Sabtu, 18 April 2015

Mengajukan Visa Korea

Salahsatu yang proses yang harus dijalani sebelum travelling ke Korea adalah mengajukan visa. Persyaratan dapat dilihat di website kedubes Korea : http://idn.mofa.go.kr/worldlanguage/asia/idn/visa/step/index.jsp


A. Pendaftaran dan Pengambilan Visa
  • Pengajuan Aplikasi Visa : 09.00~12.00
  • Pengambilan Visa : 13.30~16.30
  • Lama Proses Pembuatan Visa : ± 5 Hari Kerja ( Proses bisa lebih dari 5 hari kerja jika dokumen dianggap belum lengkap dan interview jika dibutuhkan)
  • Selama Proses Pembuatan Visa, Paspor tidak boleh dipinjam
B.Biaya Pembuatan Visa
  • Single Visa (Visa kunjungan dibawah 90 hari) : Rp. 520.000,- >>> wah sudah naik, kemarin saya Rp. 480.000,-
  • Single Visa (Visa kunjungan diatas 90 hari) : Rp. 780.000,-
  • Multiple Visa (Berlaku untuk 3 tahun) : Rp. 1.170.000,-
  • Double Visa (2 kali masuk dan Berlaku untuk 6 bulan) : Rp. 910.000,-
  • Biaya visa tidak dapat dikembalikan apabila dibatalkan proses pengajuannya atau visa ditolak oleh pihak Kedubes Korea

    < Persyaratan Dokumen >
    - Paspor Asli dan Fotokopi Paspor (halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi)
    - Formulir Aplikasi Visa (dengan satu lembar foto yang ditempel pada kolom foto)
    >>> foto dgn background putih
    - Kartu Keluarga atau Dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan
    - Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja- Jika tidak bekerja tidak perlu menyertakan
  •    >>> Jika bekerja freelance/bisnis keluarga/olshop atau bisnis sendiri tanpa SIUP, bisa membuat surat pernyataan      dalam bhs inggris menjelaskan kegiatan sehari-hari bisnisnya.
    - Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar, bagi yang masih bersekolah
    - Fotokopi Bukti Keuangan, pilih salah satu:
        * Surat Pajak Tahunan (SPT PPH-21) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI >>> tidak berlaku jika hanya SPT
        * Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
        * Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir dan surat referensi bank 
        * Surat keterangan dan copy kartu membership golf
        * Surat keterangan dan copy kartu membership hotel bintang 5
        * Surat keterangan pemegang program jamsostek
        * Slip gaji atau bukti tunjangan pensiun
    ** Untuk tipe visa C-3 Multiple silahkan untuk melihat persyaratan Multiple Visa
    ** Jika berstatus mahasiswa harus melampirkan surat keterangan mahasiswa dan bukti keuangan orang tua
    ** Ibu rumah tangga dan yang masih belum memiliki pekerjaan/penghasilan harus melampirkan bukti keuangan suami atau keluarga
    ** Bagi pengusaha yang ingin mengajak serta asisten rumah tangga, harus melampirkan surat sponsor dari Employernya (surat keterangan kerja, kartu keluarga, bukti keuangan tidak perlu dilampirkan)

    ** Dokumen yang telah dilampirkan jika dianggap masih belum lengkap oleh Consul maka pihak Kedubes Korea berhak untuk meminta tambahan dokumen

Selalu update website diatas sebelum apply visa. 


Pembuatan visa kali ini sungguh penuh perjuangan. Berangkat pagi ke stasiun hujan deras, pakai jas hujan 2-pieces ehh bocorrr alhasil celana full basah. Tiba di stasiun tujuan hujan rintik-rintik, lanjut naik ojek + jas hujan dress milik kang ojek sambil cari alamat..ternyata mudah. Lokasi dekat kemenperin, sebelah gedung surveyor.
Alamat kedutaan : Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta Selatan 12950 .
Sampai di lokasi langsung ambil no antrian dapat no 4 tapi si Phey belum dateng. Akhirnya tukaran no antrian dengan orang-orang sampai pegang no 11 baru deh doi dateng. 

Tidak lupa kami berdoa demi kelancaran proses visa ini. Lalu nomor kami dipanggil dan ternyata dokumen ada yg kurang yaitu surat pernyataan saya sebagai wiraswasta dan rekening koran si Phey. Si mbak dikedutaan meminta saya membuat surat pernyataan dalam bahasa inggris mengenai kegiatan saya sehari-hari. Karena tidak mungkin apply visa tidak melampirkan bukti bekerja/kegiatan apapun. Lalu mengenai rekening koran adalah wajib hukumnya untuk dilampirkan. Meskipun di persyaratan tertulis melampirkan salah satu saja (contoh : SPT saja) namun tidak berlaku. Kekurangan dokumen dapat ditunggu sampai jam 4 sore dihari yang sama. 


Diatas ini contoh Letter of Statement buat para wiraswasta yang tidak punya SIUP/TDP.

Lokasi kantor Phey yang kebetulan masih di area kuningan sangat membantu saya untuk menumpang print hasil mengarang surat pernyataan hehehe. Sambil menunggu diprint-kan, saya putuskan untuk early lunch di rice bowl. Tanpa pikir lagi saya langsung pesan makanan. Beberapa menit kemudian saya sadar belum cek dompet apakah ada duit atau tidak hahaha. Mengais-ngais dompetlah saya dan syukurlah saya menemukan selembar 50 ribu terselip diantara tebalnya kertas struk. Selesai makan dan hasil print sudah ditangan, perjalanan dilanjutkan kembali ke kedutaan ditengah siang yang panas.


Pengajuan visa tanggal 11 Maret, pengambilan tanggal 18 Maret. Saran petugas kedutaan untuk menelpon dahulu sebelum datang saat tanggal pengambilan. Karena di persyaratan jangka waktu proses adalah +5 hari kerja, si Phey coba menelpon dihari ke-5 yaitu tanggal 16 Maret dan hasilnya nihil. Disarankan besok telpon lagi. Lalu besoknya menelpon kembali, nihil juga. Pas tanggal 18 Maret pagi menelpon, hasilnya masih nihil juga. OMG....bagaimana ini?? Diminta telpon lagi jam 2, hasilnya nihil lagiiiii, diminta telpon jam 4. "Ya Tuhan kami pasrahkan semua padaMu", begitu doa kami. Sambil update web kami terus berdoa dan berharap. Tepat jam 15.30, status aplikasi diweb berubah dari received menjadi approve. Syukurlah.... big thanks God. Phey lalu bersiap berangkat untuk ambil paspor kami tanpa menelpon terlebih dahulu.
Selain itu, kita dapat mengecek approval visa melalui website : https://www.visa.go.kr/openPage.do?MENU_ID=10301 

Status Visa - application received 

Status Visa - approved





4 komentar:

  1. Halo mau tanya apa waktu ajukan visa berarti tidak pakai npwp n spt hanya surat keterangan kerja sperti contoh di atas ?,thanks

    BalasHapus
  2. maaf mba ganggu mau bertanya saya kan sementara urus visa korsel trs kedutaan meminta paspor lama saya sedangkan saya baru mengurus paspor ini paspor pertama saya kira2 ini berpotensi visanya d tolak gak mba ?

    BalasHapus
  3. kak saya kan jualan online shop itu gimana caranya buat surat spt ya kak terus contoh suratnya gmana ya

    BalasHapus